SUDAH DIPUTUS BEBAS OLEH HAKIM ALBERTINA HO 22 NOVEMBER 2011

Lokasi: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

 
ANAND KRISHNA MENGHADAPI MAFIA HUKUM


Kunjungan Adnan Buyung Nasution ke Rumah Sakit Polri

Walaupun sudah diputus bebas oleh Hakim Wanita yang Bersih dan punya Integritas tinggi,Albertina Ho. Tetapi kekuatan Mafia Hukum mampu membatalkan putusan itu.


 
PERJUANGAN MELAWAN MAFIA HUKUM MELALUI FILM


Film "Anand Krishna: Last Mand Standing" ini dibuat oleh Humanitad, Organisasi Kemanusiaan di Luar Negeri yang bercerita tentang kronologis dari tahun 2000 s/d 2013 bagaimana Anand Krishna dibungkam
dalam menghadapi Mafia Hukum.

Semoga masyarakat tahu akan perjuangan ini.

 
DI BAWAH INI ADALAH USAHA ANAND KRISHNA SETELAH DI BEBASKAN OLEH ALEBERTINA HO DALAM MENGHADAPI MAFIA HUKUM SAMPAI BELIAU DIPENJARAKAN KARENA KESALAHAN YANG TIDAK PERNAH BELIAU LAKUKAN
 

ANAND KRISHNA MELAKUKAN PK (PENINJAUAN KEMBALI)

Guru besar UGM Prof Dr Eddy O S Hiariej memberikan pendapatnya dalam sidang administrasi Peninjauan Kembali (PK) Anand Krishna. Dalam keterangan Eddy mengatakan putusan bebas pada dasarnya bisa dikasasi tapi harus lepas dari tuntutan hukum.

 

PERCOBAAN PENCULIKAN TERHADAP ANAND KRISHNA (14 FEBRUARI 2013)

Oknum Kejaksaan Agung melakukan Kebohongan Publik dengan mengatakan Anand Krishna buron. Padahal Anand Krishna pernah menyurati Kejagung memberitahu dimana dia berada, dan itu disaksikan oleh puluhan orang dan pejabat setempat bahwa Anand Krishna tidak kemana-mana. Anand Krishna melawan kesewenangan hukum dengan tidak menerima putusan tersebut. Bila tetap dipaksakan, maka ini adalah penculikan terhadap dirinya.

Dan pada tanggal 14 Februari 2013, beberapa polisi preman dan beberapa orang yang mengaku dari kejaksaan, tanpa surat resmi dan bercelana pendek mencoba untuk menjempuk paksa Anand Krishna. Tetapi tidak berhasil karena dukungan dari berbagai sahabat dan masyarakat setempat.

 

ANAND KRISHNA MENOLAK DIEKSEKUSI

"Ekspresi penghormatan dan penghargaan tertinggi bagi hukum itu sendiri justru terjadi ketika seseorang mampu menolak dan melawan hukum yang tidak adil“ - Martin Luther King Jr (Tokoh HAM Amerika)

 

VIDEO KESAKSIAN BERANI MENGAPA ANAND KRISHNA HARUS DI KRIMINALISASIKAN

 

KUNJUNGAN KOMNAS HAM MENEMUI ANAND KRISHNA

Kunjungan anggota Komnas HAM Johnny Nelson Simanjuntak di Anand Ashram Ubud menemui Anand Krishna.

 

 

KPAA LAKUKAN EKSAMINASI PUBLIK

Kami bingung bagaimana Kejaksaan Negeri dan Mahkamah Agung melanggar hukum acara pidana. Itu berarti merampas kebebasan warga yang berhak mendapatkan jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum.



 

PENGADILAN INTERNASIONAL BERTINDAK

Kami bingung bagaimana Kejaksaan Negeri dan Mahkamah Agung melanggar hukum acara pidana. Itu berarti merampas kebebasan warga yang berhak mendapatkan jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum.

 

ANAND KRISHNA SIAP MATI JIKA DIEKSEKUSI MA

 

DUKUNGAN NASIONAL & INTERNASIONAL TERUS MENGALIR

BERITA TERKAIT

GALLERY

Silhakan sebarkan flyer di bawah ini untuk membuka mata hati rakyat Indonesia dan dunia mengenai kezoliman yang terjadi di Indonesia karena beberapa oknum yang melecehkan hukum.

__

__

 

SIARAN PERS KASASI: Kebohongan Jaksa Muda Martha P Berliana dalam kasus Anand Krishna dilaporkan

Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA), melapor kepada Kejaksaan Agung RepubIik Indonesia dugaan terjadinya kesengajaan Jaksa Muda Martha P Berliana (NIP. 19700416 199603 2 002) dalam melakukan kebohongan, pemutar-balikan fakta dan pengaburan dalam menyusun Permohonan Memori Kasasi terhadap Putusan Bebas PN Jakarta Selatan terhadap Anand Krishna, tanggal 22 Nopember 2011 lalu.

[ Download Siaran Pers ]